ekbis.sindonews.com
/3 weeks ago
Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5%
Keringanan tersebut berlaku untuk pembayaran yang dilakukan mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026 bertepatan dengan batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026.